Zulkardi Ingatkan Pentingnya Pengawasan THM

Zulkardi Ingatkan Pentingnya Pengawasan THM

PEKANBARU – Tragedi memilukan terjadi di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (1/1/2025) pagi.

Sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI menabrak sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi satu keluarga, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Insiden ini disebabkan oleh pengendara mobil yang terbukti berada di bawah pengaruh narkoba usai merayakan malam pergantian tahun di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, menyampaikan keprihatinan dan dukacita mendalam atas insiden tragis yang terjadi pada awal Tahun Baru 2025.

Ia menyoroti usulan Satpol PP Pekanbaru untuk menambah jam operasional THM dari pukul 22.00 menjadi pukul 24.00 WIB. 

“Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 sudah jelas mengatur jam operasional THM hingga pukul 22.00 WIB. Saat ini saja, masih ada pengelola yang tidak mematuhi aturan tersebut. Jika jam operasional diperpanjang, apakah pengawasan bisa lebih efektif,” tegas Zulkardi.

Sebagai seorang wakil rakyat, Zulkardi menegaskan tugas dan tanggung jawabnya adalah memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan. 

“Kepedulian terhadap rakyat adalah kompas moral dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD. Apa pun kebijakan yang diambil, haruslah berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai keuntungan segelintir pihak mengorbankan masa depan banyak orang,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah dan DPRD Pekanbaru dapat bersinergi dalam menegakkan aturan yang ada, serta meningkatkan pengawasan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

“Kesejahteraan rakyat adalah cahaya yang harus selalu kita jaga. Setiap kebijakan adalah cerminan komitmen kita kepada rakyat. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk kita semua dalam menjaga Pekanbaru sebagai kota yang aman, tertib, dan bermartabat," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, pada Selasa (31/12/2024) menegaskan bahwa seluruh THM di Pekanbaru harus berhenti beroperasi tepat waktu sesuai aturan yang berlaku. 

"Kami tegaskan bahwa pengelola harus mengikuti jam operasional yang ada, termasuk saat malam tahun baru. Jadwal operasional tetap berlaku seperti biasa untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan tahun baru,” jelas Zulfahmi.

Satpol PP Pekanbaru juga telah menyiapkan tim patroli khusus untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap jam operasional yang telah ditentukan.

Namun, insiden kecelakaan ini menunjukkan bahwa pengawasan di lapangan masih perlu diperketat dan ditingkatkan.

Berita Lainnya

Index