KPU Tetapkan Kasmarni-Bagus Santoso Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Terpilih

KPU Tetapkan Kasmarni-Bagus Santoso Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Terpilih

BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kasmarni-Bagus Santoso sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada Tahun 2024, Kamis (9/1/2025).

Penetapan pasangan calon nomor urut 1 tersebut melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan KPU di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Bengkalis.

Penetapan berdasar surat keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Pasangan KBS terpilih dengan total suara 217.466 suara sah atau 80 persen dari total suara sah.

Ketua KPU Agung Kurniawan mengatakan, penetapan Paslon terpilih sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa penetapan pasangan calon Gubernur, Bupati dan Walikota dilakukan dengan ketentuan tidak terdapatnya permohonan perselisihan hasil pemilihan.

"Jadi berdasarkan surat MK yang ditindaklanjuti pimpinan kami KPU RI dengan surat arahan agar penetapan dilakukan hari ini,"ucap Agung.

Pasangan Kasmarni-Bagus Santoso terlihat hadir dalam rapat pleno penetapan. Selain itu unsur Forkopimda dan Perangkat Daerah, Partai Politik pengusung juga hadir.

Rapat pleno berjalan tertib dan dijaga ketat pihak keamanan dari Polres Bengkalis. Setiap tamu undangan memasuki ruang pleno wajib mengenakan tanda pengenal yang disediakan KPU.

Berita Lainnya

Index