PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, gerak cepat mencari solusi untuk mengatasi persoalan tunda bayar yang diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Gubri meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menghitung besaran tunda bayar kegiatan tahun 2024.
"Saya sudah meminta kepala OPD untuk memberikan kepastian mengenai angka tunda bayar. Karena hal ini akan berakibat pada kegiatan pemerintah, kedua tunda salur, dan ketiga kurang bayar dari gaji serta tunjangan pegawai. Rata-rata totalnya berkisar sekitar Rp2,2 triliun. Saya minta kepastian agar ini bisa segera diselesaikan," ujar Gubri Abdul Wahid, Rabu (5/3/2025).
Namun, untuk kepastian tunda bayar tersebut, lanjut Gubri Abdul Wahid, pihaknya juga sedang melakukan audit. Hal ini juga untuk memastikan kegiatan mana yang harus segera dibayarkan.
"Tunda bayar ini harus diaudit agar jelas di mana letak sisi yang harus dibayarkan. Yang jelas, jangan sampai mengganggu pelayanan masyarakat," ujarnya.
Ditanya solusi untuk menutupi defisit anggaran, Abdul Wahid menyebutkan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan, seperti dengan skema pergeseran anggaran.
"Defisit ini akan kita atasi dengan mencari sumber dana. Ada skema pergeseran anggaran dan pemotongan anggaran perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak. Kami akan mencari skema terbaik agar defisit bisa tertutupi. Selain itu, pendapatan daerah juga harus dimaksimalkan," cakapnya.
Gubri mengakui bahwa target pendapatan dari sektor pajak dan dividen kekayaan daerah pada tahun lalu tidak tercapai, yang menjadi salah satu faktor tunda bayar tersebut.
"Di sektor pajak, target tidak terpenuhi. Begitu juga di sektor pemisahan kekayaan daerah, dividen yang diharapkan tidak maksimal. Participating Interest (PI) yang ditargetkan juga tidak tercapai. Selain itu, ada faktor lain seperti kebijakan dari Kementerian Keuangan yang turut memengaruhi," sebutnya.
Terkait kurang bayar dari pemerintah pusat, Abdul Wahid menyatakan akan menindaklanjutinya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami akan mempertanyakan hal ini kepada pihak terkait di Jakarta, khususnya Kementerian Keuangan, untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut," tukasnya.
