PEKANBARU - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekanbaru akan dilakukan pada tahun depan. Ada ribuan PPPK yang akan dilakukan pengangkatan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal penyesuaian jadwal seleksi calon ASN kebutuhan tahun 2024 menyebutkan, bahwa peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.
Sebelum dilakukan pengangkatan, Pemko Pekanbaru terlebih dahulu melakukan pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK. Setelah itu baru dilakukan penetapan nomor induk paling lambat 30 November 2025.
Usai penetapan nomor induk, peserta PPPK akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja dan dan keputusan pengangkatan PPPK paling lambat 1 Februari 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan, pengangkatan PPPK ini hanya untuk peserta yang sudah mengisi alokasi kebutuhan atau mendaftar pada seleksi PPPK tahun 2024 lalu.
"Peserta yang lulus seleksi Computer Asisted Test (CAT) akan diangkat menjadi PPPK, sementara mereka yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu," ujar Irwan, Senin (10/3/2025).
Irwan menyebut, ada 5.425 peserta yang akan diangkat PPPK Pemko Pekanbaru pada tahun 2026 mendatang. Jumlah itu terdiri dari peserta yang ikut seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2.
"Untuk seleksi PPPK tahap 1 sudah selesai dan tinggal pengajuan bomor induk kepegawaian. Sementara untuk seleksi PPPK tahap 2 masih menunggu penetapan lokasi CAT," katanya.
Setelah itu baru dilakukan penjadwalan seleksi CAT. Sesuai jadwal, seleksi CAT akan dilaksanakan pada 17 April hingga 16 Mei mendatang.
