PEKANBARU - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor MinyaKita, Selasa (11/3/2025).
Sidak ini bertujuan memastikan tidak ada penyimpangan volume dalam pendistribusian minyak goreng bersubsidi tersebut, menyusul temuan sebelumnya terkait ketidaksesuaian volume dengan kemasan.
"Kami melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam distribusi minyak goreng merek MinyaKita," ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto.
Dalam sidak ini, petugas menyasar dua lokasi utama, yakni Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, salah satu distributor MinyaKita.
Hasil pengecekan menunjukkan tidak adanya penyimpangan atau volume minyak goreng yang tidak sesuai dengan kemasan.
"Alhamdulillah, setelah kami lakukan pengecekan di Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, tidak ditemukan penyimpangan. Volume minyak goreng juga sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan," tambahnya.
Pengecekan dilakukan terhadap produk minyak goreng berukuran 1 liter dan 2 liter untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen.
