KPU Siak Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil PSU, Afni-Syamsurizal Unggul

KPU Siak Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil PSU, Afni-Syamsurizal Unggul

SIAK - KPU Siak menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak tingkat kecamatan dan kabupaten.

Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU di Siak dilaksanakan pada tiga lokasi, yaitu TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak, dan TPS 902 Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Kecamatan Siak.

"Sesuai jadwal, kita lakukan pleno sekaligus tingkat kecamatan dan kabupaten, karena ini jumlahnya hanya tiga TPS saja," kata Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan alias Wawan, Senin (24/03/2025).

Pleno yang digelar di kantor sekretariat KPU Siak ini dihadiri oleh Bawaslu beserta jajaran, Polri, TNI, dan saksi Paslon 01, 02, dan 03. Ini merupakan kelanjutan dan rangkaian Pilkada Siak 2024, namun saat ini KPU Siak masih merekapitulasi hasil di tingkat kecamatan, kemudian akan dilanjutkan di tingkat kabupaten.

"Seluruh tahapan PSU hingga rekapitulasi di tingkat TPS sudah kita laksanakan sesuai aturan yang berlaku. Sekarang masih kita lakukan rekapitulasi tingkat kecamatan," ujarnya.

Wawan menyebut pelaksanaan PSU di tiga TPS berjalan dengan aman, lancar, dan damai, meskipun sempat diguyur hujan yang berlangsung cukup lama.

Namun demikian, tingkat partisipasi pemilih pada PSU cukup tinggi, tiap TPS lebih dari 60 persen kehadiran dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kesuksesan pelaksanaan PSU tidak terlepas dari kerja sama yang baik seluruh pemangku kepentingan terkait dalam menjaga keamanan, menyosialisasikan PSU, dan dukungan lainnya sehingga kegiatan berjalan aman, lancar, dan damai.

Ia menjelaskan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan pada pelaksanaan pilkada biasanya dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun, untuk PSU tanggung jawab diambil alih KPU Siak sesuai surat dinas dari KPU RI.

Adapun hasil hitung cepat perolehan suara di PSU Pilkada Siak berdasarkan C1 hasil untuk TPS 902 Loksus RSUD, yakni Paslon 02 Afni-Syamsurizal memperoleh 33 suara, Paslon 03 Alfedri-Husni meraih 28 suara, dan Paslon 01 Irving-Sugianto nihil. Total DPT di TPS ini sebanyak 64, surat suara sah 61, tidak sah 0, dan tidak menggunakan hak pilih sebanyak 3 orang.

Untuk TPS 3 Desa Buantan Besar, Paslon 02 Afni-Syamsurizal kembali unggul dengan perolehan suara 211, Paslon 03 Alfedri-Husni memperoleh 159 suara, dan Paslon 01 Irving-Sugianto meraih 1 suara, dengan rincian surat suara terpakai sebanyak 370, suara tidak sah 2, dan yang tidak menggunakan hak suara sebanyak 81 dari 453 DPT.

Sedangkan untuk TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya, Paslon 02 Afni-Syamsurizal memperoleh suara sebanyak 272, Paslon 03 Alfedri-Husni meraih 157, dan Paslon 01 Irving-Sugianto hanya meraih 2 suara, dengan rincian surat suara sah 429, suara tidak sah 2, dan yang tidak menggunakan hak pilih sebanyak 63 orang dari total 494 DPT.

Berita Lainnya

Index