CELOTEHRIAU - - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru menetapkan delapan kecamatan sebagai wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Pekanbaru Zarman Candra menyebut, daerah tersebut adalah Kecamatan Bukit Raya, Tuah Madani, Bina Widya, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Tenayan Raya, dan Payung Sekaki.
"Wilayah ini banyak memiliki lahan kosong dan semak belukar yang mudah terbakar saat musim kemarau," ujar Zarman.
BPBD sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. "Kami turun langsung ke lapangan mengingatkan warga, karena dampak karhutla sangat merugikan," jelasnya.
Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sekitar dua hektare lahan di Pekanbaru sudah terbakar akibat karhutla. BPBD mengimbau warga segera melapor jika menemukan titik api atau asap mencurigakan.
"Jangan tunggu api membesar. Laporkan segera agar bisa cepat ditangani," tegas Zarman.
