Pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri

Pemprov Riau Tak Toleransi Praktik Gratifikasi

Pemprov Riau Tak Toleransi Praktik Gratifikasi
Ilustrasi

CR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak akan mentoleransi praktik gratifikasi maupun kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027.

Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto saat dikonfirmasi terkait SPMB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau, Senin (15/6/2026). 

Plt Gubri mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB agar menjaga integritas, serta tidak memanfaatkan momentum SPMB untuk kepentingan pribadi.

"Jangan coba-coba menerima bingkisan gratifikasi. Kalau terbukti, akan kami berikan sanksi. Semua kepala sekolah tanpa terkecuali," tegasnya. 

Plt Gubri menekankan, proses penerimaan murid baru harus berlangsung sesuai aturan yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada titipan, permainan data, maupun upaya meloloskan calon murid melalui cara-cara yang melanggar ketentuan.

SF Hariyanto juga mengingatkan para orang tua agar tidak tergiur oleh pihak-pihak yang mengaku bisa membantu memasukkan anak ke sekolah tertentu dengan imbalan uang atau fasilitas lainnya.

"Orang tua jangan percaya dengan janji-janji dari pihak luar. Kalau memang memenuhi syarat dan sesuai aturan, Insyaallah masuk," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah akan mengawasi secara ketat jalannya SPMB agar berlangsung objektif, transparan, dan adil bagi seluruh peserta.

"Kita siap mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih. Panitia sekolah harus bekerja dengan jujur. Jangan ada rekayasa. Kalau ditemukan kecurangan, akan diberikan sanksi," katanya.

SF Hariyanto menambahkan, Pemprov Riau juga terus mendukung keberadaan sekolah swasta sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan.

"Kita dukung sekolah negeri, sekolah swasta juga kita dukung. Yang penting jangan sampai ada pelanggaran aturan dalam proses penerimaan murid baru ini," tegasnya.

Pemprov Riau memastikan akan mengambil tindakan terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB guna menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin proses penerimaan berlangsung secara adil bagi seluruh calon murid.

Berita Lainnya

Index