Pemko Pekanbaru Klaim Penerbitan PBG Kini Hanya Satu Jam

Pemko Pekanbaru Klaim Penerbitan PBG Kini Hanya Satu Jam

PEKANBARU, celotehriau.com - Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini dapat diselesaikan sekitar satu jam, selama seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Percepatan layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mempermudah pelayanan publik sekaligus mendukung investasi dan pembangunan.

Menurut Markarius, seluruh proses penerbitan PBG saat ini telah dilakukan secara daring sehingga lebih cepat, mudah, dan transparan.

"Hari ini, jika seluruh persyaratan sudah lengkap, penerbitan PBG bisa selesai dalam waktu sekitar satu jam. Seluruh prosesnya sudah berbasis sistem online," kata Markarius, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, percepatan layanan tersebut tidak hanya berlaku untuk rumah atau bangunan sederhana, tetapi juga bangunan berskala besar dan kompleks.

Sebagai contoh, penerbitan PBG untuk pembangunan sebuah sport center di Kecamatan Marpoyan Damai berhasil diselesaikan dalam waktu sekitar dua jam 56 menit setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap di dalam sistem.

"Ini menunjukkan bahwa pelayanan perizinan kami sudah semakin cepat. Setelah persyaratan lengkap, pajak bumi dan bangunan (PBB) langsung dibayarkan melalui sistem dan izin dapat segera diterbitkan. Sehingga pembangunan bisa langsung dilaksanakan," ujarnya.

Selain mempercepat penerbitan PBG, Pemko Pekanbaru juga terus meningkatkan kemudahan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Untuk mendukung hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan bersinergi dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) guna memperlancar proses pembangunan perumahan di Kota Pekanbaru.

Markarius berharap, kemudahan pelayanan tersebut dapat memberikan kepastian kepada para pengembang sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kota Pekanbaru.

"Kami berharap kemudahan pelayanan ini dapat memberikan kepastian bagi para pengembang dan mendorong iklim investasi yang semakin baik di Kota Pekanbaru," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index