PEKANBARU, celotehriau.com - WaliKota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan akan mengikuti sepenuhnya hasil seleksi pengisian Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru yang sebelumnya telah berproses di komite talenta.
Dalam waktu dekat, ia akan menghadap Pemerintah Provinsi Riau terkait tahapan selanjutnya bersama tim komite provinsi.
Agung mengatakan, proses penentuan Sekda akan mengacu pada hasil penilaian yang telah dilakukan komite seleksi. Menurutnya, seluruh tahapan harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
"Saya akan mengikuti sesuai hasil yang dilakukan tim seleksi. Saya demokratis sekali. Jadi akan mengikuti aturan itu. Semuanya sahabat saya (5 orang calon Sekda)," ujar Agung , Sabtu (18/7/2026).
Ia menegaskan, sosok Sekda yang dibutuhkan adalah pejabat yang memiliki kemampuan bekerja dengan baik, berintegritas, serta tidak memiliki persoalan hukum yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
"Kriteria yang saya inginkan adalah pandai bekerja, bisa menjaga integritas, dan tidak melakukan tindak pidana yang membuat kita semua waswas," tegasnya.
Ada lima pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mengikuti Uji Kompetensi Teknis Pengisian Jabatan Sekda melalui manajemen talenta. Mereka telah menjalani uji presentasi dan wawancara pada 24 Juni lalu yang dipimpin Syahrial Abdi.
Kelima pejabat tersebut yakni Inspektur Inspektorat Zulhelmi Arifin, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Abdul Jamal, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Firmansyah Eka Putra, Kepala Dinas PUPR Edward Riansyah, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut. Hasil seleksi tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penetapan Sekda definitif Kota Pekanbaru.
