Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam

Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam

PEKANBARU, celotehriau.com - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menertibkan warung tenda biru atau warung remang-remang yang kembali bermunculan di kawasan Air Hitam.

Keberadaan warung tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan diduga menjadi lokasi aktivitas yang melanggar ketertiban umum.

Agung mengatakan, pemerintah telah menerima laporan terkait munculnya kembali warung remang-remang di kawasan tersebut. Karena itu, ia meminta Satpol PP segera mengambil tindakan.

"Kami sudah menerima laporan tersebut. Ada yang baru lagi muncul, itu sudah jadi perhatian untuk ditertibkan," tegas Agung, Ahad (19/7/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak akan tinggal diam terhadap keberadaan warung yang diduga berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi maupun aktivitas lain yang melanggar aturan.

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik prostitusi di Kota Pekanbaru. Penertiban akan dilakukan terhadap bangunan liar yang digunakan sebagai lokasi usaha tersebut.

"Kami tegaskan tidak ada tempat untuk perzinahan di Kota Pekanbaru. Ini komitmen kami," cakapnya lagi.

Keberadaan warung tenda biru di kawasan Air Hitam belakangan kembali menjadi sorotan warga. Selain beroperasi hingga dini hari, warung-warung tersebut juga diduga menjual minuman beralkohol dan memutar musik dengan volume keras sehingga mengganggu lingkungan sekitar.

Sebelumnya, aparat gabungan yang tergabung dalam Tim Yustisi telah melakukan penertiban terhadap warung remang-remang di sepanjang Jalan SM Amin hingga Jalan Air Hitam pada Juni 2025. Namun, sejumlah warung dilaporkan kembali bermunculan di kawasan tersebut.

Berita Lainnya

Index