Satpol PP Pekanbaru Tertibkan 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama

PEKANBARU, celotehriau.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Rabu (22/7/2026). 

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan stadion agar lebih tertib dan rapi.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, sekitar 70 lapak PKL dibongkar dalam kegiatan tersebut. Mayoritas lapak yang ditertibkan merupakan bangunan semi permanen berbahan kayu yang digunakan untuk berjualan makanan dan minuman.

"Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion. Supaya area ini lebih tertib lagi," ujar Desheriyanto.

Ia menjelaskan, pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat excavator dan melibatkan 160 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri.

Menurut Desheriyanto, penertiban dilakukan karena banyak lapak yang berdiri permanen dan mengganggu estetika kawasan sarana olahraga tersebut. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya penataan ruang publik di Kota Pekanbaru.

Meski demikian, para pedagang tetap diperbolehkan berjualan di kawasan Stadion Utama Riau. Namun, mereka tidak diizinkan mendirikan lapak permanen atau meninggalkan perlengkapan dagangan di lokasi.

"Pedagang silakan berjualan di kawasan ini. Tapi tidak boleh meninggalkan barang-barang dagangannya, bawa pulang lagi barang-barangnya," tegasnya.

Desheriyanto menambahkan, penertiban dilakukan setelah Satpol PP memberikan surat peringatan kepada para pedagang. Karena itu, proses pembongkaran berlangsung tertib tanpa adanya perlawanan berarti dari para PKL.

Berita Lainnya

Index