BENGKALIS, celotehriau.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua perempuan yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.
Kedua pelaku masing-masing berinisial M (35) dan M (40) ditangkap tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bengkalis pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan mengamankan kedua tersangka.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,15 gram, satu alat hisap sabu (bong), satu kaca pirex, serta dua unit telepon genggam Android yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika," ujar AKP Tidar, Senin (27/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, kedua perempuan tersebut mengakui berperan sebagai pengedar sabu. Bahkan, keduanya mengaku telah menjalankan bisnis haram itu selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Selain itu, kedua tersangka juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial U yang kini masih dalam pengejaran dan penyelidikan polisi.
"Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine," ungkapnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang memasok barang haram tersebut.
AKP Tidar menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
"Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika," pungkasnya.
