PEKANBARU (celotehriau.com) – Ratusan masyarakat tetap hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (30/7/2026) meski hujan mengguyur Kota Pekanbaru sejak Subuh.
Kehadiran masyarakat tersebut untuk menyaksikan sidang dengan agenda pembacaan putusan pengadilan atau vonis perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan modus pemerasan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan terdakwaGubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Beberapa pengunjung sidang mengaku sudah tiba di pengadilan sejak pagi. "Kami sudah tiba di pengadilan sejak pukul 08.00 tadi," ujar salah seorang pengunjung.
Tepat pukul 10.05 sidang dimulai. Terlihat Abdul Wahid mengenakan baju kemeja putih.
Sementara itu pengawalan ketat dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Selain Abdul Wahid, dua terdakwa lainnya yang juga akan menjalani sidang vonis yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau nonaktif M. Arief Setiawan dan mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.
Humas PN Pekanbaru, Jonson Parancis, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan pelaksanaan sidang berlangsung aman dan tertib.
Menurut Jonson, pengamanan tambahan tersebut berada di luar pengamanan internal PN Pekanbaru maupun pengawalan terhadap para terdakwa.
