PEKANBARU (celotehriau.com) - Kualitas udara di Kota Pekanbaru pada Selasa (25/8/2026) pagi masuk kategori berbahaya.
Berdasarkan data yang ditampilkan di situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru mencapai 339,9 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 05.00 WIB.
Angka tersebut tercatat dalam kategori berbahaya, menunjukkan tingginya konsentrasi partikel halus di udara Pekanbaru.
Kondisi serupa juga ditunjukkan oleh data kualitas udara dari situs IQAir. Data tersebut turut mencatat kondisi udara Pekanbaru berada pada tingkat yang tidak sehat bagi masyarakat dengan level berbahaya.
Tingginya konsentrasi PM2.5 perlu menjadi perhatian karena partikel halus tersebut dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Di kota Pekanbaru sendiri sejak kemarin PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta diliburkan belajar tatap muka di sekolah, mereka belajar daring dari rumah akibat kabut asap.
“Anak-anak tidak diliburkan. Proses belajar tetap berjalan, tetapi dilaksanakan secara daring dari rumah. Kebijakan ini kita ambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dari paparan kabut asap,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal.
