Pemko SP3 Kontraktor Pasar Bawah, DPRD Pekanbaru: Mau Berapa Lama Lagi

Pemko SP3 Kontraktor Pasar Bawah, DPRD Pekanbaru: Mau Berapa Lama Lagi

PEKANBARU (celotehriau.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melayangkan surat peringatan ketiga (SP3) kepada PT Ali Akbar Sejahtera (AAS), pengelola Pasar Bawah. Artinya, masih ada kesempatan pihak ketiga tersebut menyelesaikan proyek revitalisasi pasar wisata itu.

Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin mengatakan, Pemko harus memberi batas waktu untuk menyelesaikan revitalisasi jika memang masih ada kesempatan.

"Kalau memang masih ada kesempatan kepada pihak PT AAS, kita kasih mau berapa lama lagi. Kalau tidak, ya cari langkah baru, apakah tender ulang atau seperti apa," kata Zainal, Senin (24/8/2026).

Ia menilai, masalah yang paling jelas saat ini adalah kondisi fisik bangunan yang belum selesai. "Kalau kita lihat secara kasatmata, bangunan itu kayaknya belum rampung 100 persen. Artinya kendalanya memang bangunan belum siap," sebutnya.

Ia mengingatkan agar persoalan revitalisasi Pasar Bawah atau Pasar Wisata tidak berlarut-larut. Pemko harus mengetahui akar persoalan yang menyebabkan pembangunan belum tuntas.

Jika kendala berkaitan dengan kemampuan finansial pengelola, Pemko Pekanbaru harus mencari solusi agar proyek tersebut tidak semakin lama terbengkalai.

"Kalau sudah terlalu lama, kalau memang finansialnya tidak cukup, tentu kita tidak mau juga rugi lama-lama terkendala. Pasar Bawah itu salah satu ikon Pekanbaru," tegasnya.

Ia berharap Pemko Pekanbaru segera menentukan langkah terbaik terhadap revitalisasi Pasar Bawah. Sebab, kepastian pembangunan sangat penting agar para pedagang tidak terus berada dalam kondisi yang tidak menentu.

"Yang penting jangan sampai persoalan ini terus berlarut. Kita ingin nasib pedagang diutamakan, Pasar Bawah segera selesai dan bisa kembali menjadi salah satu ikon Kota Pekanbaru," kata Zainal.

Berita Lainnya

Index