Cegah Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Imbau Para Pelaku Usaha di Kecamatan Tampan Segera Tutup

Cegah Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Imbau Para Pelaku Usaha  di Kecamatan Tampan Segera Tutup

CELOTEHRIAU.COM -  Tim Gabungan Covid-19 Pekanbaru melakukan razia dan  menyisir Jalan HR Soebrantas Panam Kecamatan Tampan Pekanbaru untuk mengingatkan para pelaku usaha untuk menutup toko dan warungnya.

Pantauan di lapangan, satu regu Tim Gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub Pekanbaru mendatangi satu per satu tempat usaha yang masih buka.

Mereka melakukan pendekatan kepada penjaga atau pemilik agar segera menutup tempat usaha tersebut sesuai dengan Perwako Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Nomor 74 Tahun 2020

"Kami minta kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang masih membuka toko dan warungnya supa segera ditutup. Sekali lagi, supaya ditutup," kata petugas dari kendaraan dinas dengan pengeras suara.  Kamis (23/4/2020).

Kedatangan tim gabungan dengan seragam lengkap tersebut membuat warga takut dan buru-buru menutup toko dan warungnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan.

Ia mengatakan, PSBB itu pada prinsipnya penghentian kegiatan kerja di tempat kerja untuk sementara. Artinya, kegiatan kerja itu tetap berjalan tetapi tidak boleh lagi di tempat kerja. Namun, ada pengecualian.

Pengecualian antara lain supermarket, toko yang menjual bahan penting, sembako dan juga industri yang mendukung terhadap kegiatan ekonomi, industri yang mendukung otomotif, serta transportasi.

 

#serba serbi

Index

Berita Lainnya

Index