Aktifitas Pelayanan Angkutan Laut di Pelabuhan Sungai Duku Dihentikan

Aktifitas Pelayanan Angkutan Laut di Pelabuhan Sungai Duku Dihentikan
Aktifitas penumpang di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru
PEKANBARU - Terhitung mulai Jumat (24/4/2020), seluruh aktifitas kedatangan dan pemberangkatan di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru dihentikan. Penghentian aktifitas layanan bagi penumpang ini akan berlangsung hingga 31 Mei 2020.
 
"Iya, aktifitas di pelabuhan sudah dihentikan hari ini sesuai dengan peraturan menteri perhubungan nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik dalam rangka pencegahan dan penyebaran corona virus disease 2019 atau Covid-19," kata Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso melalui Sekretaris, Sunarko.
 
Sunarko menambahkan, penghentian aktifitas pelayanan angkutan laut dari dan ke Pekanbaru di Pelabuhan Sungai Duku sudah dikordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau.
 
"Selain berkordinasi dengan Dishub Provinsi, kita sudah komunikasikan juga dengan Dishub Kabupaten Meranti dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pekanbaru," ujarnya.
 
Disebutkan Sunarko, penghentian aktifitas pelayanan di Pelabuhan Sungai Duku dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.
 
"Jadi sesuai dengan pasal 1 didalam Permenhub 25 tahun 2020, penghentian aktifitas ini untuk pengendalian selama masa mudik idul Fitri tahun 1441 H dalam rangka pencegahan virus Covid-19," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index