Babinsa Kelurahan Sukaramai Imbau Pelaku Usaha Patuhi Peraturan PSBB

Babinsa Kelurahan Sukaramai Imbau Pelaku Usaha Patuhi Peraturan PSBB

CELOTEHRIAU.COM--Babinsa Kelurahan Sukaramai Pelda Herman Cokro, anggota Koramil 02 Kota Kodim 0301 Pekanbaru mengimbau dan memberikan teguran kepada pelaku usaha yang masih membandel selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Kota Pekanbaru.

Hal itu dilakukan Pelda Herman Cokro saat menggelar patroli  bersama, Rabu (6/5/2020) dinihari tadi  dengan Lurah Sukaramai. Amuerti, Bhabinkamtibmas Aipda Yasman, tim jaga Polsekta Pekanbaru dan tim jaga Satpol PP Pekanbaru.

"Dinihari tadi, mulai pukul 00.30 WIB, Babinsa melakukan patroli bersama dengan tiga pilar menyisir sejumlah tempat di Jalan Sudirman 
untuk memberikan imbauan dan teguran kepada para pelaku usaha  selama penerapan PSBB," kata Pelda Herman Cokro.

Babinsa  tak bosan mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi aturan saat PSBB.Karena masih ditemui, orang yang tak menjaga jarak dan menggunakan masker.

Senada Lurah Sukaramai Amuerti meminta para pelaku usaha untuk menjalankan aturan protokol kesehatan pemerintah jika tak ingin mendapatkan sanksi.

"Mari sama-sama kita patuhi peraturan PSBB.Karena itu merupakan harga mati.sebagai wujud memutuskan mata rantai penyebaran covid-19," katanya.

Jadi kata Amuerti ini adalah imbauan sekaligus teguran kepada pelaku usaha yang masih membandel tidak mematuhi protokoler kesehatan jika tidak ingin mendapatkan sanksi tegas.

"Ikuti peraturan PSBB ini.Ini merupakan harga mati untuk mengembalikan situasi kota yang kondusif seperti sesiakala sebelum wabah covid 19 ini awal Maret 2020 lalu," tegasnya.

#serba serbi

Index

Berita Lainnya

Index