Artis Jebolan Indonesia Idol Dibekuk Polisi Saat Konsumsi Sabu

Artis Jebolan Indonesia Idol Dibekuk Polisi Saat Konsumsi Sabu
Aris Idol (foto detik.com)

JAKARTA (CELOTEHRIAU.COM) - Lama menghilang namanya dari belantika musik Indonesia, Aris Idol yang memiliki nama asli Januarisman Runtuwene, dibekuk polisi pada Selasa (15/1/2019) akibat terlibat kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, Aris ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan saat mengonsumsi sabu.

Saat para tersangka mengonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen," kata Argo, Rabu (16/1/2019). 

Argo menuturkan, Aris atau JR ditangkap bersama empat tersangka lainnya, yaitu YSP, AS, AY, AM. Hasil tes urine menunjukkan kelimanya positif narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu ungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 telepon seluler.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya

Index