Setelah Ditetapkan Menjadi Tersangka, Vanessa Mangkir dari Panggilan Polda

Setelah Ditetapkan Menjadi Tersangka, Vanessa Mangkir dari Panggilan Polda
Vanessa Angel
PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Setelah ditetapkan menjadi tersangka, artis Vanessa Angel mangkir dari jadwal pemeriksaan Polda Jatim, Senin (21/1/2019). Sebagaimana diketahui, Vanessa dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka UU ITE dalam perkara prostitusi daring (online).
 
Kepala Polisi Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ketidakhadiran artis film televisi (FTV) itu tak disertai alasan yang jelas.

"Pemanggilan VA [Vanessa Angel] tadinya hari ini hadir, tapi akhirnya tidak hadir," kata Luki, di Mapolda Jatim, Surabaya.

Dengan ketidakhadiran ini, kata Luki, pihaknya pun telah melayangkan surat pemanggilan berikutnya kepada Vanessa, untuk pemeriksaan pada Jumat (25/1).

"Jadi kami sudah melayangkan pemanggilan tersangka di hari Jumat," sambung Luki.

Komunikasi yang dilakukan sementara ini, kata Luki, pihak kuasa hukum Vanessa pun mengaku kliennya bakal memenuhi panggilan tersebut, dan akan datang ke Mapolda Jatim, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pihak pengacara informasinya yang bersangkutan [Vanessa] akan datang," katanya.

Namun, kata Luki, jika Vanessa kembali mangkir dalam pemanggilan itu maka tak menutup kemungkinan penyidik bakal menjemput paksa artis berusia 27 tahun tersebut.

"Yang jelas hari Jumat hadir. Kalau memang tidak hadir kita akan melakukan pemanggilan kedua, kalau tidak hadir lagi kita akan langsung membawa tersangka," kata dia.

Diketahui, dalam Pasal 112 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diatur soal panggilan paksa dalam proses penyidikan. Jika tak hadir dalam dua kali pemanggilan, pihak terkait akan dijemput paksa petugas.

Senada, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Achmad Yusep Gunawan mengatakan ketidakhadiran Vanessa ini tanpa disertai konfirmasi yang bersangkutan.

"Untuk VA yang saat ini tidak hadir, kami belum dapat konfirmasi yang bersangkutan," kata dia.

"Dan untuk [pemeriksaan] hari Jumat kami sudah layangkan panggilan. Mungkin segera sampai pada yang bersangkutan untuk pemeriksaan tersangka daripada VA," pungkas Yusep.

Berita Lainnya

Index