Babinsa Kelurahan Tanahdatar Gelar Penegakan Disiplin dan Sosialisasi Sanksi  Pelanggar Prokes

Babinsa Kelurahan Tanahdatar Gelar Penegakan Disiplin  dan Sosialisasi Sanksi  Pelanggar Prokes
Babinsa Tanahdatar saat memberikan imbauan dan sosialisasi pelanggar protokol kesehatan.(Celotehriau.com)

CELOTEH RIAU--Melejitnya angka pasien positif covid-19 di Kota Pekanbaru dalam beberapa hari ini membuat seluruh elemen diminta cepat tanggap terhadap aturan protokol kesehatan.

Terkait ledakan jumlah pasien covid-19 Babinsa Kelurahan Tanahdatar Serka Agus Purwanto dan Serda Edy Priyanto, langsung turun melakukan berbagai aksi sosial.Salahsatunya memberikan imbauan dan sosialisasi penegakan perwako nomor 130 tahun 2020.

Anggota  Koramil 02/Kota Kodim 0301 Pekanbaru, mendatangi setiap pedagang dan masyarakat pengunjung yang cuai terhadap protokol kesehatan di Pasar Agussalim Kelurahan Tanahdatar Kecamatan Pekanbaru Kota.

Serka Agus Purwanto dan Serda Edy Priyanto memberikan teguran sosialisasi bakal diterapkannya sanksi administratif dan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Babinsa tak pernah bosan untuk terus mengingatkan seluruh masyarakat khususnya para pedagang dan pengunjung di pasar Agussalim untu selalu memakai masker dan jaga jarak dalam aktifitasnya sebagai langkah untuk menghindari penyebaran virus Corona," kata Agus.

Selain itu, sebut Agus, Babinsa juga melakukan sosialisasi bakal penerapan Penegakan hukum Perwako Nomor 130 Tahun 2020.Dimana para pelanggar bakal dikenakan sanksi administratif sebesar Rp250 ribu dan bagi yang berkendara tak memakai masker Rp 1 juta atau sanksi sosial bekerja seharian ditempat umum yang telah ditetapkan pemerintah kota.

"Jadi masyakat harus disiplin, jika lalai  sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan menanti.Pemko Pekanbaru sudah akan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerapan perwako tersebut.Sekali lagi mohon kerjasamanya untuk selalu disiplin," tegasnya.

#serba serbi

Index

Berita Lainnya

Index