Babinsa Kota Tinggi Gelar Penegakan Disiplin dan Sosialisasi Sanksi Bagi Pelanggar 

Babinsa Kota Tinggi Gelar Penegakan Disiplin dan Sosialisasi Sanksi Bagi Pelanggar 

CELOTEH RIAU--Menyikapi inpres dan Perwako tahun 2020 tentang protokol kesehatan, TNI Polri sebagai pengawas langsung bergerak dan terjun melakukan penegakan disiplin dan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Ditingkat Kelurahan, Babinsa Koramil 02 Kota Kodim 0301 Pekanbaru Pelda Bambang dan Serka TM Sihite melakukan penegakan disiplin  di Mall  Pekanbaru  Jalan Sudirman Kelurahan Kota Tinggi Kecamatan Pekanbaru Kota

Dua anggota Koramil 02 Kota ini setiba dipintu masuk langsung memberikan imbauan kepada para pedagang dan pembeli serta pengunjung  untuk wajib memakai masker sebelum melakukan pengecekan  suhu badan.

Selain itu Babinsa juga mengimbau agar para pengunjung  untuk tetap jaga jarak 1-2 meter.

Babinsa kata Bambang juga mengarahkan para pengunjung dan pedagang yang ingin masuk  mencuci tangan dengan pembersih ditempat-tempat yang telah disediakan pihak mall.

"Mohon menjadi perhatian bagi semuanya, apabila saudara saudari suhu badannya tinggi diatas 37,5° atau yang sedang sakit untuk segera pulang cek kesehatan ke Puskesmas atau Faskes terdekat dan untuk sementara tidak perlu keluar rumah," sebut Pelda Bambang kepada para pengunjung yang antri ingin memasuki mall Pekanbaru.

Babinsa selaku pembina teritorial mewanti-wanti agar masyarakat tidak cuai alias mengabaikan pemakaian masker jika tak ingin terkena sanksi denda dan sanksi sosial.

Dari penegakan disiplin pagi ini, Babinsa mengucapkan terimakasih kepada para pengunjung yang memahami dan sadar pentingnya menjalani anjuran pemerintah sebagai langkah memutus penyebaran covid-19.

#serba serbi

Index

Berita Lainnya

Index