Suparman: Polisi Harus Tuntaskan Persoalan Narkoba di Pekanbaru

Suparman: Polisi Harus Tuntaskan Persoalan Narkoba di Pekanbaru
Ilustrasi

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Warga RT 04/ RW 05 di Jalan Cik Ditiro Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, digegerkan adanya penangkapan bandar narkoba yang dilakukan polisi, Selasa (15/1) kemarin.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi dilaporkan berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku, beserta barang bukti satu paket sabu dalam plastik bening, alat hisap (bong), kaca pirek dan sejumlah uang tunai.

"Benar, di wilayah saya ada penangkapan kemarin. Saya pun juga dilibatkan untuk menyaksikan penggeledahan tersebut," kata Ketua RT 04/ RW 05 Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Suparman.

Adapun pelaku terciduk yang diketahui oleh Suparman saat penggeledahan dilakukan antara lain RN alias DK, SR, AN, BK dan TH.

Kepada pihak kepolisian, Suparman menaruh harapan besar agar peredaran narkoba yang terjadi di wiyalahnya, dapat diberantas sampai habis hingga ke akar-akarnya dan kasusnya dapat ditangani secara baik dan serius.

"Daerah kami ini kalau cerita narkoba, ya saya sendiri sangat prihatin. Kadang (narkoba,red) itu dibawa dari warga luar, dan warga disini pun sebenarnya hanyalah jadi korban. Coba warga disini gak ada yang mau respon, pasti barang haram tersebut tidak bisa masuk ," tambahnya. 

Berita Lainnya

Index