Komplotan Curanmor dan Penadah Diciduk Polsek Tenayan Raya

Komplotan Curanmor dan Penadah Diciduk Polsek Tenayan Raya

CELOTEHRIAU - Tim Opsnal Mapolsek Tenayan Raya berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) di 15 Tkp, Diantaranya empat orang pelaku dan seorang penadah, 16 Januari 2021.

Adapun keempat pelaku curanmor tersebut berinisial PP alias Panca, DS alias Doni, DY alias Duta, dan MI dan satu orang penadah berinisial RO alias Roza.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang didampingi Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi mengatakan, para pelaku yang diamankan ini mulanya melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) pada 13 Januari 2021 lalu.

"Penangkapan bermula dari tersangka Panca yang melakukan Curat bongkar rumah dan Ponsel, selanjutnya dilakukan pengembangan, ternyata dia ini juga turut melakukan curanmor bersama dengan tiga rekannya," kata Kapolsek.

Informasi tersebut langsung dikembangkan hingga berhasil mengungkap komplotan lainya didua lokasi berbeda pada 16 Januari yakni MI di jalan Sekuntum dan DS serta DY di Siak.

Sementara pada 17 Januari YS berhasil diamankan di Bungaraya. Tidak hanya itu seorang penadah RO juga turut diamankan di Jalan Kartama. Selain itu Manapar juga membeberkan bahwa masih ada pelaku lain yakni Danil yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Para tersangka ini satu komplotan. Tugasnya saling membantu dan bergantian. Sudah lebih 15 TKP dan selalu dijual ke RO," bebernya.

Lebih jauh dikatakan Kapolsek bahwa untuk sementara terhadap keempat tersangka curanmor dijerat pasal 363 KUHPidana sementara penadah dijerat 480 KUHPidana. 

Berita Lainnya

Index