Sekdako Penuhi Panggilan Penyidik Polda Riau : Nanti, Masih Berjalan

Sekdako Penuhi Panggilan Penyidik Polda Riau : Nanti, Masih Berjalan

CELOTEH RIAU--Panggilan ketiga terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru M Jamil, akhirnya dipenuhi, Senin (1/2/2021) ini. Terkait permasalahan fenomena sampah menumpuk beberapa waktu lalu, di Pekanbaru.


Saat datang ke Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, M Jamil langsung menuju tempat pemeriksaan di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau lantai II.


Menggunakan pakaian dinasnya, M Jamil didampingi sejumlah bawahannya yakni Asisten I Bidang Perekonomian dan Pembangunan El Sabrina.


Kedatangan M Jamil bersama bawahannya sekitar pukul 9.00 WIB, dan di periksa sampai pukul 11.50 WIB. Kemudian, ia sempat keluar untuk istirahat dan kembali sekitar pukul 14.00 WIB.


Disela-sela waktu istirahat, M Jamil yang dimintai keterangannya tidak menanggapinya. Ia hanya mengatakan, nanti-nanti.


''Nanti ya, masih berjalan,'' singkat M Jamil, sambil berjalan menuju ruang penyidik, menggunakan tangga.


Sebelumnya, M Jamil sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Belakangan dia mengaku dirinya tidak mangkir. 


Dia beralasan, telah memberi kuasa kepada Asisten II Setdako Pekanbaru untuk mewakilinya memberikan keterangan. Dengan alasan sedang dinas.


Sedangkan, keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, belum bisa memberikan keterangan terkait poin-poin pemeriksaan M Jamil.


''Masih berjalan,'' singkat Direktur.


Turutnya nama M Jamil diperiksa penyidik. Dikarenakan, terkait pengelolaan sampah di Pekanbaru yang dikeluhkan masyarakat Pekanbaru. 


Sebelum pemeriksaan M Jamil, penyidik terlebih dahulu telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono.


Saat itu, Agus menyebutkan, munculnya permasalahan sampah ini, lebih disebabkan belum jelasnya proses tender pengelolaan sampah di Pekanbaru.

#serba serbi

Index

Berita Lainnya

Index