Pelaku Pencurian 6 Karung Cabe Diringkus Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota.

Pelaku Pencurian 6 Karung Cabe Diringkus Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota.
SA (35) Pelaku pencurian 6 kilo cabe digudang jalan H Agus Salim saat di ekspose dihalaman Mapolsekta Pekanbaru Kota, rabu (03/02/2021)

 

CELOTEHRIAU - Kurang dari 1 x 24 jam, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota Pekanbaru langsung mengungkap pelaku pencurian 6 karung cabe kering dari sebuah agen di Jalan H Agus Salim, Gang Irsyad Kelurahan Kota Pekanbaru, selasa (02/02/2021) siang.

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie AR, SH, MH dalam press rilisnya mengungkapkan bahwa pelaku berinisial SA (35), warga Jalan Agus Salim Pekanbaru. Tersangka mengakui bersama temannya masuk melakukan pencurian ke dalam gudang penyimpanan cabe.

Diakui kedua tersangka bahwa memggondol 6 karung cabe yang setiap karung seberat 10 kilogram (Kg).

Kejadian itu baru diketahui korban bernama Bujang setelah melihat terali angin kamar mandi dalam kedaan rusak.

Curiga, korban lalu memeriksa gudang dan didapti ada beberapa karung cabe dan bawang putih yang terlelak di lantai dasar gudang terlihat telah berkurang.

Tak terima atas peristiwa yang dialaminya, Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pekanbaru Kota. Hanya dalam waktu lebih kurang 4,5 jam, satu dari beberapa pelaku berhasil diringkus.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain berinisial JK yang sudah masuk DPO,”kata Kapolsek.

Selanjutnya terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lambat 7 (tujuh) tahun penjara. (Noem)

Berita Lainnya

Index