Dimutasi ke Intelijen, Mia Mohon Do'a dan Sampaikan Terimakasih

Dimutasi ke Intelijen, Mia Mohon Do'a dan Sampaikan Terimakasih

CELOTEH RIAU--Kabar mutasi pimpinan Korps Adhyaksa Riau, dibenarkan yang bersangkutan yakni Dr Mia Amiati SH MH.

Setelah jabatannya selesai di Riau, Mia akan bertugas di Kejaksaan Agung. Disana dia, dipercayakan menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen.

Munculnya nama Mia Amiati ini, setelah keluarnya surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 8 Februari 2021. 

Legalitas surat itu ditandai adanya tanda tangan Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin.

Sebagai pengganti Mia Amiati, Kejagung menunjuk Dr Jaja Subagja SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Gorontalo.

Untuk diketahui, pria yang akrab disapa Jaja ini, tidak asing lagi di Kejati Riau. Sebelumnya, di tahun 2010 hingga 2011, Jaja menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Pidum) di Kejati Riau.

Menanggapi mutasinya, Mia Amiati membenarkan kabar tersebut. Dalam hal ini, ia meminta doa kepada masyarakat Riau agar dirinya dapat menjalankan tugas barunya dengan amanah.

''Benar adanya pergantian Kajati Riau. Mohon doanya agar dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik,'' katanya, Rabu (10/2/2021).

Mia juga menyampaikan rasa terimakasih, dan dukungan serta doa, lalu perhatian semua pihak selama bertugas di Riau.

''Dengan segala kerendahan hati, saya menghaturkan terimakasih atas dukungan doa dan perhatiannya yang sangat berarti. Salam sehat selalu,'' imbuhnya.

Dalam hal mutasi ini, selain Mia, juga turut di mutasi antara lain seorang Asisten dan sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Riau juga diganti. 

Mutasi ini juga tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-128/C/02/2021 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Februari 2021. Surat ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono.

Adapun isi surat itu, ada nama Kajari Rokan Hilir (Rohil), Gaos Wicaksono SH MH. Dia dimutasi menjadi Kajari Mojokerto. Sedangkan penggantinya adalah, Muhammad Hari Wahyudi SH, yang kini masih menjabat sebagai Kajari Mojokerto.

Kemudian, ada nama Kajari Kampar, Suhendri SH MH, diganti oleh Arif Budiman SH MH. Suhendri dimutasi sebagai Kajari Tuban. Arif Budiman saat ini masih menjabat sebagai Kajari Halmahera Tengah.

Selanjutnya, ada nama Kajari Siak, Aliansyah SH, dimutasi sebagai Kajari Tangerang Selatan. Untuk penggantinya yakni Dharmabella Tymbasz SH MH, yang kini masih menjabat sebagai Kajari Ketapang.

Turut juga ada nama Asisten Pembinaan Kejati Riau, Transiswara Adhi SH MH. Dia dipromosi sebagai Kajari Semarang. Posisi lamanya diganti oleh Robinson Sitorus SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Kajari Toba Samosir.

Nama lain yakni, Kajari Pelalawan, Nophy Tennophero South SH MH, dipindahkan sebagai Kajari Nganjuk. Adapun penggantinya Silpia Rosalina SH MH, Koordinator di Kejati Riau.

Terakhir, ada nama Kajari Kepulauan Meranti, Budi Raharjo SH MH, dimutasi ke Ngawi sebagai Kajari. Penggantinya adalah Waluyo SH MH, yang saat ini masih sebagai Koordinator Kejati Lampung.

#serba serbi

Index

Berita Lainnya

Index