Operasi Antik 2021 Berakhir, 463 Tersangka Narkoba Ditangkap di Riau, 2 PNS

Operasi Antik 2021 Berakhir, 463 Tersangka Narkoba Ditangkap di Riau, 2 PNS
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan jajaran saat menggelar press rilis pengungkapan Operasi Antik 2021 di Halaman Mapolda Riau

CELOTEHRIAU - Gelaran Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau berhasil mengungkap 463 orang tersangka narkoba dan dua diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari rincian penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, para tersangka yang diamankan terdiri dari pengguna, kurir, pengedar hingga bandar narkoba.

"Riau merupakan wilayah transit di Indonesia maupun sumatera. Aktivitas penyalahgunaan narkoba harus kita hentikan," tegas Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi, Ahad (14/03/2021) pagi.

Dikatakan Kapolda,jajaran baru saja melakukan operasi antik Lancang Kuning  yang berjalan sejak 28 Februari hingga 11 Maret 2021. Ratusan tersangka ditangkap oleh satuan jajaran selama lebih kurang 22 hari terakhir. Setelah dilakukan kajian diketahui bahwa narkoba berasal dari luar Riau yang masuk melalui perairan di wilayah pesisir Riau kemudian masuk untuk diedarkan. Dalam hal ini, kepolisian akan terus mempelajari modus tersangka.

"Kita paham, bagaimana aksi para kurir ini bekerja dan kita akan terus berupaya keras mencegah dan melakukan tindakan hukum,"kata Agung.

Lebih jauh Agung mengungkapkan, pemberantasan narkoba gencar dilakukan bukan hanya dalam bentuk operasi khusus melainkan operasi rutin juga tak henti dilaksanakan. Transportasi darat menjadi salah satu yang menjadi sasaran dalam pengawasan. Sehingga dianggap penting untuk dilakukan pemeriksaan kendaraan transportasi umum.

Kedepan kita harapkan, pemerintah daerah dapat menambah ruang rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang saat ini sedang menjalani perawatan atau pengobatan.

Berita Lainnya

Index