Kapolda Riau Pastikan Tempat Hiburan Malam Tutup selama Ramadhan

Kapolda Riau Pastikan Tempat Hiburan Malam Tutup selama Ramadhan
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

PEKANBARU - Memasuki Bulan Ramadan, sejak 13 April hingga 12 Mei 2021 mendatang, seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru dihimbau segera tutup.

"Selama Ramadan kita minta tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru untuk tutup dulu," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Polda Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru bersama-sama untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam segera ditutup selama bulan Ramadan 2021.

"Kita kelola bersama peraturan Walikota Pekanbaru yang dikeluarkan. Kita memastikan tempat hiburan malam di Pekanbaru untuk tutup selama Ramadan," tukasnya.

Jenderal bintang dua ini mengatakan akan mengelola peraturan Walikota dengan Nomor: 003.2/DPMPTSP/582/2021 tentang kegiatan selama bulan Suci Ramadan yang harus ditutup.

Ia juga memastikan bahwa Polda Riau tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk tempat hiburan malam selama Ramadan.

"Kami juga selalu menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama bulan suci Ramadan saat sedang beribadah," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index