Hina Al-Quran Lewat Aplikasi Tik Tok, Rumah Eki Diserbu Warga Kecamatan Tampan - Pekanbaru

Hina Al-Quran Lewat Aplikasi Tik Tok, Rumah Eki Diserbu Warga Kecamatan Tampan - Pekanbaru
Eki (42) pelaku penistaan agama lewat aplikasi Tik tok telah diamankan Polisi.

CELOTEHRIAU - Setelah mengirim video Tik tok digroup Whats Up Forum Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, rumah QH alias Eki langsung diserbu warga setempat, Pasalnya Video yang dikirim pelaku diduga melecehkan Al-Quran.

“Pelaku setelah mengirim Video Tik tok ke Group WA forum kelurahan langsung didatangi warga bersama Bhabinkamtibmas dan langsung dibawa ke Polsek Tampan,” Kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, rabu (12/05/2021) pagi.

Sementara pelaku mengaku bahwa video penistaan kitab suci Agama Islam tersebut dibuatnya seminggu yang lalu didepan Alfa Mart, Hotel Mona, jalan HR. Subrantas Pekanbaru. 

Saat ini pelaku yang tinggal di Perumahan Taman Karya Asri blok D no. 11 Jl. Taman Karya Kel. Tuah Karya Kec. Tampan Pekanbaru taersebut masih dalam penyelidikan mendalam oleh penyidik Polsek Tampan di back Polresta Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi Celotehriau.com apakah  pelaku sedang dalam gangguan jiwa, Kapolres mengatakan bahwa masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan mendalam oleh anggotanya.

“Untuk sementara atas perbuatanya, pelaku kita jerat dengan pasal 156a K.U.H.Pidana,” kata Kapolres.

Berita Lainnya

Index