Akhirnya, Otak Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing Terungkap.

Akhirnya, Otak Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing Terungkap.
Yose (40) saat diamankan Tim Opsnal Mapolresta Pekanbaru saat berada di Kota Padang - Sumbar.

CELOTEHRIAU - Akhirnya terungkap sudah teka-teki selama hampir tiga bulan ini, siapa otak pelaku teror pelemparan kepala anjing kerumah Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan.

Dia adalah YS alias Yose (40) warga Jalan Serayu, Kecamatan Payung Sekaki. Dirinya dibekuk setelah proses panjang penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Satreskrim Mapolresta Pekanbaru.

Pelaku yang juga dalang pelaku penyiraman bensin dirumah M Nasir Penyalai tersebut dibekuk saat tengah berada dirumah makan di Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (28/5/2021) pagi. 

"Dari penyelidikan kita, informasi keberadaan diduga pelaku ada di Kota Padang dan kita lakukan pengejaran hingga berhasil kita amankan saat berada dirumah makan,” Ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan, SIK SH, Jumat (28/5/2021) malam. 

Dijelaskan Jupenk sapaan akrabnya bahwa pelaku saat ini tengah dalam perjalan dari Sumbar menuju ke Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut. 

“ Saat ini pelaku dalam perjalanan menuju Pekanbaru,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya dua orang pelaku lainnya sudah berhasil diamankan tepatnya pada, Rabu (10/3/2021) lalu, Masing-masing berinisial IP (39) dan DW (39). 

Dari kedua pelaku ini dibeberkan Jupenk pihaknya berhasil mengungkap siapa otak pelaku penyiraman bensin dan pelemparan kepala anjing tersebut.

Pada pemberitaan sebelumnya terkait pengungkapan awal para pelaku saat Tim mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku IP sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru.

Informasi tersebut langsung dikejar oleh tim Opsnal Mapolresta Pekanbaru dan melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku tersebut dan tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan.

Dalam pemeriksaanya pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya berupa melempar kepala anjing ke kediaman korban dan juga menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai. 

Berdasarkan pengakuan IP bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut bersama dengan tiga orang rekan lainnya.

Selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW dan juga berhasil mengamankannya beserta sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan mereka tersebut. 

Dua orang diduga pelaku yang langsung berhasil diungkap ini langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses penyelidikan lebih lanjut. 

Selanjutnya Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau menangkap TS alias Bob (37), ia tertangkap di rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Kamis (20/5/2021) lalu. 

Berita Lainnya

Index