500 Pelajar SMPN 10 Pekanbaru Disuntik Vaksin Sinovac

500 Pelajar SMPN 10 Pekanbaru Disuntik Vaksin Sinovac
Sebanyak 500 Pelajar SMPN 10 Pekanbaru, Senin (19/7/2021), menjalani vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan BIN Daerah Provinsi Riau. (f: istimewa)

PEKANBARU - Sebanyak 500 pelajar di SMPN 10 Pekanbaru mengikuti program vaksinasi Covid-19 massal untuk pelajar yang diselenggarakan Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Riau. Vaksin yang disuntikkan kepada ratusan pelajar ini bernama Coronavac dari perusahaan Sinovac.

Pantauan di arena kegiatan, jumlah tenaga kesehatan berjumlah lima tim, di mana satu tim terdiri dari enam orang tenaga kesehatan.

Terlihat di lokasi acara Kabinda Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Kegiatan merupakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 massal “Lanjutan” Pelajar SMPN 10 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, di mana sebelumnya dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Metode vaksinasi Covid-19 secara door to door yang dilaksanakan oleh BIN ini dinilai berdampak positif pada percepatan vaksinasi dalam mencapai target vaksinasi dari Presiden Joko Widodo.

Tentunya, agar program vaksinasi door to door ini menjadi masif sehingga bisa efektif, maka perlu dukungan dari berbagai pihak untuk ikut melakukan vaksinasi door to door. Tentu harus dilakukan dengan sinergitas antar instansi pemerintah setempat yang berwenang.

Sebelumnya, BIN Daerah Riau melaksanakan vaksinasi door to door di tiga daerah yaitu Kota Pekanbaru, Kampar, dan Siak.

Kota Pekanbaru, vaksinasi dilaksanakan di Perumahan Kartama Raya, Kecamatan Marpoyan Damai. Di Kabupaten Kampar dilaksanakan di Desa Aursati, Tambang. Sedang di Kabupaten Siak, dilaksanakan di Perumahan Cendrawasih, Kecamatan Tualang.

Rangkaian vaksinasi BIN Daerah Provinsi Riau pertama kali melaksanakan vaksinasi di SMAN 1 Pekanbaru, pada Rabu (14/7/2021).

Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun, maka saat vaksinasi disyaratkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak serta berbadan sehat. Sedangkan untuk syarat penerima vaksin dewasa adalah dengan membawa KTP.

Selain vaksinasi massal juga dilaksanakan sosialisasi tentang penerapan prosedur kesehatan (prokes) oleh masyarakat seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Hal ini untuk mengedukasi masyarakat bahwa vaksin saja tidak cukup jika tidak disertai prokes. Sebaliknya, prokes saja tidak cukup jika tidak mendapatkan vaksin.

BIN Daerah Riau juga mengajak masyarakat untuk saling membantu melalui kegiatan #gerakanberbagiuntukwarga di Provinsi Riau, terutama terhadap masyarakat yang terdampak pandemi secara ekonomi.

Berita Lainnya

Index