Tiga Kelompok Jambret Jalanan Diringkus Polresta Pekanbaru

Tiga Kelompok Jambret Jalanan Diringkus Polresta Pekanbaru

PEKANBARU - Tim Resmob Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus tiga kelompok jambret jalanan di Kota Pekanbaru dalam waktu yang berbeda.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, dari ketiga kelompok terdapat empat pelaku yang berhasil diamankan yaitu MWR (21), BS (32), RK (19), dan RF (20).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yaitu 1 unit sepeda motor merk Yamaha Nmax, 1 buah kotak handphone merk Oppo, 1 buah tas warna hitam, 1 buah kotak handphone merk Oppo, 1 buah kotak handphone merk Xiaomi dan 1 lembar kwitansi pembelian handphone Nokia.

Pria Budi menjelaskan, penangkapan para pelaku ini berawal dari adanya aduan masyarakat yang merupakan korban dari ketiga kelompok pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) di Kota Pekanbaru.

"Dari hasil penyelidikan di TKP, petugas berhasil mengamankan para pelaku. Mereka ini melakukan aksinya di jalan-jalan yang tersebar di Kota Pekanbaru. Tiga kelompok ini sudah kurang lebih 20 kali melakukan aksi jambretnya," pungkasnya.

Kata Pria Budi, korban mereka ini yaitu mereka yang lengah dalam berkendara seperti memegang handphone di jalanan.

"Mereka mantau, apabila ada pengendara yang lengah dan sedang memainkan handphone, maka mereka langsung merampas dan kabur melarikan diri. Mereka beraksi secara berpasangan," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index