Soal Tunjangan Daerah, Kadisdik Berharap Guru tak Kembali Demo

Soal Tunjangan Daerah, Kadisdik Berharap Guru tak Kembali Demo

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, berharap agar para guru di Pekanbaru membatalkan niatnya untuk menggelar aksi damai susulan, Senin (11/3/2019).

Ia berharap, para guru sertifikasi untuk mengurungkan niatnya kembali menggelar aksi susulan yang mempersoalkan tunjangan daerah yang ditiadakan pemerintah kota pada tahun ini.

“Untuk itu kita imbau janganlah para guru menggelar demo-demo susulan, karena efeknya anak-anak akan terlantar. Selain tentunya akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” katanya, Ahad (10/3/2019).

Jamal tegas menyebutkan, aksi damai para guru dengan turun ke jalan bukanlah solusi untuk menyelesaikan suatu persoalan.

“Demo tidak menyelesaikan masalah. Kita harus cari solusi dengan diskusi. Apa yang menjadi tuntutan bisa disampaikan secara baik-baik. Jadi, kita tidak menginginkan guru kembali berdemo,”ujarnya. 

Saat disinggung apa sanksi yang akan diberikan oleh Disdik Pekanbaru jika para guru di Pekanbaru tetap menggelar aksi demo? Jamal menyebut hal tersebut bukanlah kewenangan Dinas Pendidikan. 

“Untuk sanksi itu kewenangan dari Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kita tak bisa memberikan sanksi. Dalam hal ini, kita hanya mengimbau agar aksi demo tidak lagi dilanjutkan,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Selasa (5/3/2019) pagi, ribuan guru menggelar aksi demo ke Kantor Walikota Pekanbaru hingga ke Kantor DPRD Kota Pekanbaru untuk menuntut pembayaran tunjangan daerah. 

Meski Pemko Pekanbaru telah menjelaskan aturan yang melarang pembayaran tunjangan daerah, namun para guru tetap bersikeras agar Pemko Pekanbaru merevisi Perwako nomor 7 tahun 2019 dan meminta untuk bertemu langsung dengan Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Berita Lainnya

Index