Dua Warga Sudah Dibebaskan, Pengacara: Kasus Hukum Masih Berlanjut

Dua Warga Sudah Dibebaskan, Pengacara: Kasus Hukum Masih Berlanjut

PEKANBARU - Pengacara Firma Hukum Semua Orang (FHSO), Suharmansyah membenarkan jika 2 warga yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka telah dibebaskan.

“Iya, anak-anak kami yang sebelumnya dijadikan tersangka di keluarkan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Dikatakan Suharmansyah, meski 2 warga telah dibebaskan, namun proses hukum yang saat ini masih berjalan tetap akan dilanjutkan.

“Perkara ini masih tetap lanjut. Tidak ada perdamaian, meskipun status kan kan ditangguhkan karena kedua orang tua dari tersangka menjamin,” ungkapnya. 

Lanjutnya perkara hukum warga di Jalan Irkab, kata Suharmansyah karena dalam penetapan status kedua warga sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.

“Penetapan tersangka kepada warga kami tidak benar. Harapan kami status tersangka kepada dua warga ini bisa dicabut oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.

Berita Lainnya

Index