Kapolresta Pekanbaru Musnahkan 1,9 Sabu Dan 8.888 Butir Ekstasi Jaringan Antar Provinsi.

Kapolresta Pekanbaru Musnahkan 1,9 Sabu Dan 8.888 Butir Ekstasi Jaringan Antar Provinsi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi beserta tamu undangan saat melakukan pemusnahan sabu dan pil ekstasi bernilai milyaran rupiah.


CELOTEHRIAU - Sebanyak 1,9 kilogram sabu-sabu dan 8.888 butir pil ekstasi, dimusnahkan Kapolresta Pekanbaru dan jajaran, Rabu (26/1) siang, bersama empat orang tersangka. 

Dipimpin Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, pemusnahan berlangsung di Mapolresta Pekanbaru. Ribuan  butir pil ekstasi ini dimusnahkan dengan cara di blender dihalaman Mapolresta Pekanbaru.

Sabu bernilai miliaran rupiah ini juga dimusnahkan dengan dimasukkan ke dalam tong air yang dicampurkan cairan pembersih lantai. 

"Pemusnahan barang bukti ini terdiri dari empat laporan polisi (LP). Dengan tersangka yang juga berjumlah empat orang," kata Kapolres.

Pria Budi menyebut, ungkap kasus narkoba ini juga melibatkan petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II, dan POM AU. Tersangka Anto ditangkap oleh apsek Bandara SSK II pada Desember 2021 kemarin. 

Dia ditangkap saat hendak membawa 4 ribu pil ekstasi tersebut ke Pulau Bali. Lalu untuk ungkap kasus berikutnya, pil ekstasi berhasil diamankan dari tersangka Toma dan disita barang bukti sebanyak 350 butir pil ekstasi dari pengembangan tersangka Anto. 

Selanjutnya, dari tersangka Toma dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan tersangka Isra Wahyudi dengan barang bukti pil ekstasi 4.492 butir. 

"Kemudian pada bulan Desember kita amankan Sukardi dan diamankan sabu dengan berat hampir 2 kilogram," bebernya. 

Sabu ini rencananya bakal di bawa ke Provinsi Jambi menggunakan jalur darat. Ia menggunakan jasa angkutan travel. Namun lebih dulu berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. 

Berita Lainnya

Index