Udara Masih Tak Sehat, Sekolah Diliburkan Hingga 21 September

Kamis, 19 September 2019 | 16:11:02 WIB
Abdul Jamal

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali meliburkan sekolah tingkat PAUD, TK, SD serta SMP se Kota Pekanbaru. Kali ini, libur sekolah diperpanjang hingga 21 September 2019.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, perpanjangan libur sekolah tersebut lantaran kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berada pada kategori tidak sehat bagi kesehatan.

"Jadi berdasarkan hasil rapat, disepakati libur sekolah kembali diperpanjang hingga Sabtu, 21 September 2019," katanya.

Kata Jamal, selama libur, para guru diminta memberikan tugas kepada peserta didik agar tetap belajar di rumah dan orangtua diminta melakukan pengawasan.

"Libur ini bersifat tentatif. Apabila cuaca membaik atau hujan dan kabut asap menghilang, maka akan diberikan pengumuman susulan," tegasnya.

Disamping itu, selama libur sekolah berlangsung, Dinas Pendidikan mengimbau kepada semua sekolah melakukan beberapa strategi pembelajaran guna mengejar ketertinggalan materi pelajaran selama libur akibat kabut asap. 

"Adapun strategi yang harus dilakukan oleh sekolah sebagai berikut Pertama, kepala sekolah dan guru menyepakati strategi pembelajaran yang tepat guna mengejar ketertinggalan tersebut dengan menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing. Kedua, kepala sekolah dan guru menganalisis KI/KD/ Indikator yang belum diajarkan selama libur sekolah berlangsung," ujarnya.

Ketiga, sekolah menyediakan pendalaman materi pembelajaran yang esensial dalam bentuk MODUL. Bagi sekolah yang memiliki E Learning dapat menggunakan Google Class room, Web Sekolah, WA kelas atau apapun itu yang menunjang proses belajar mengajar secara on line, serta penugasannya dalam bentuk Lembar Kerja (LK) yang diberikan penilaian per mata pelajaran.

Keempat, bentuk tugas yang diberikan boleh dalam bentuk proyek dan produk, sehingga nilai yang diperoleh peserta didik dijadikan fortofolio sebagai dasar penilaian untuk tengah semester.

Kelima, pendidik dan tenaga kependidikan tetap hadir seperti biasa, sesuai jam kerja yang berlaku. Terakhir, kalender pendidikan akan direvisi dan disusaikan dengan kondisi saat ini. 

Terkini