Datangi Kantor Walikota, Guru Sertifikasi Masih Tuntut Tunjangan Tambahan Penghasilan

Datangi Kantor Walikota, Guru Sertifikasi Masih Tuntut Tunjangan Tambahan Penghasilan
PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Untuk yang kesekian kalinya, para guru bersertifikasi di Kota Pekanbaru kembali melakukan aksi demo ke kantor Walikota Pekanbaru di Jalan Sudirman, Rabu (20/3/2019). Aksi lanjutan yang dilakukan para guru ini tak lain untuk menuntut Pemko Pekanbaru segera merevisi Peraturan Walikota (Perwako) nomor 7 tahun 2019.
 
Tuntutan agar Pemko Pekanbaru segera merevisi tak lain karena untuk tahun ini, para guru tidak lagi menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), yang mana ditahun sebelumnya para guru masih menerima sebelum akhirnya dihapuskan sesuai dengan Permendikbud tahun 2018.
 
Ratusan guru tersebut datang dengan menggunakan pakaian Kopri. Tidak hanya guru laki-laki, tapi juga perempuan.
 
Para guru yang melakukan aksi unjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan kekecewaan mereka terhadap isi Perwako Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019.
 
Guru di Pekanbaru tidak hanya memadati Jalan Sudirman, akan tetapi merangsek hingga ke halaman kantor Walikota Pekanbaru.
 
Kedatangan para guru dengan jumlah masa yang lebih banyak ini diawali dengan solat Dhuha, membacakan Surat Yasin hingga menggelar tahlil.
 
Aksi yang digelar untuk yang ketiga kalinya ini tak lepas dari belum adanya titik temu antara Pemko Pekanbaru dengan para guru bersertifikasi yang menuntut agar Pemko Pekanbaru merevisi Peraturan Walikota (Perwako) nomor 7 tahun 2019.

Berita Lainnya

Index