PEKANBARU (celotehriau.com) - Program bantuan pendidikan atau beasiswa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih berlanjut. Untuk tahun 2027, Pemko menyiapkan anggaran Rp10 miliar.
Bantuan pendidikan akan diberikan kepada mahasiswa dari berbagai jenjang, mulai Diploma III, Strata 1, Strata 2 hingga Strata 3.
Selain menyiapkan anggaran, Pemko Pekanbaru juga melakukan evaluasi terhadap mekanisme seleksi penerima. Salah satu aspek yang akan diperbaiki adalah sistem penilaian berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin minta agar program beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat diberikan sejak semester pertama. Kata dia, agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi.
Ia juga meminta Pemko Pekanbaru tidak menyamaratakan kriteria penerima beasiswa, khususnya terkait Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) antara mahasiswa jurusan eksakta dan sosial.
"Jadi kita juga dukung dari kemarin bahwa kriteria IPK tidak boleh disamaratakan antara eksakta dan sosial. Begitu juga dengan akreditasi sekolah. Artinya ini harus ada pembuktian dan kriterianya jelas," kata Tekad, Kamis (3/9/2026).
Sebab, calon penerima beasiswa memiliki latar belakang dan kebutuhan yang berbeda. Ada yang mendapatkan bantuan karena prestasi, sementara lainnya berasal dari keluarga kurang mampu.
"Kita kembali lagi, beasiswa ini banyak macamnya. Ada yang untuk prestasi, ada yang untuk yang tidak mampu. Jadi sasarannya harus clear, jelas, tujuannya seperti apa. Apakah untuk penjaringan anak-anak yang berprestasi atau untuk anak-anak yang kurang mampu," jelasnya.
Tekad menyebut, tahun sebelumnya, program beasiswa melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) hanya diberikan kepada mahasiswa yang telah memiliki IPK, atau minimal berada di semester tiga.
Menurutnya, kebijakan itu menjadi pertanyaan anggota legeslatif. Sebab, mahasiswa dari keluarga kurang mampu justru membutuhkan dukungan sejak awal perkuliahan.
Artinya, kata Tekad, bantuan pemdidikan seharusnya diberikan mulai semester pertama. "Kita kemarin protes, kita mau itu justru dari semester satu semestinya. Kenapa? Teman-teman kita dari keluarga tidak mampu, kita tidak mau mereka terkendala sejak awal," katanya.
Ia juga mengusulkan agar mekanisme pembayaran beasiswa dilakukan langsung kepada perguruan tinggi. Jadi, dana bantuan tidak perlu diserahkan kepada orang tua atau mahasiswa penerima.
"Kita minta pembayarannya langsung ke kampus, tidak perlu ke orang tua atau calon mahasiswa tadi. Mudah-mudahan di tahun depan ini sudah berjalan," harpanya.
Ia berharap program beasiswa ini dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan. Selain itu, program beasiswa untuk mahasiswa berprestasi juga dinilai penting.
"Jadi dua-duanya kita apresiasi, untuk yang tidak mampu dan yang berprestasi. Supaya memang taraf hidup di Kota Pekanbaru ini bisa meningkat," jelasnya.
