PEKANBARU (celotehriau.com) - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memutuskan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring selama dua hari, Senin (7/9/2026) dan Selasa (8/9/2026), bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Pekanbaru.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menyusul memburuknya kualitas udara di Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menilai kesehatan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas.
“Kita tentu tidak bisa membuat setiap keputusan menyenangkan semua orang. Ada orang tua yang mungkin ingin anaknya tetap sekolah seperti biasa, ada juga yang khawatir dengan kondisi udara. Tetapi ketika menyangkut kesehatan, terutama kesehatan anak-anak kita, bagi kami keselamatan dan kesehatan harus menjadi nomor satu,” kata Agung usai rapat evaluasi, Ahad (6/9/2026) malam.
Agung mengatakan, keputusan tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa. Pemko Pekanbaru telah memantau perkembangan kualitas udara selama dua hingga tiga hari terakhir melalui data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Berdasarkan laporan BMKG, konsentrasi PM2,5 pada pukul 19.00 WIB tercatat 199,23 µg/m³. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengambil langkah pencegahan, khususnya bagi kelompok rentan.
“Jadi keputusan ini bukan berdasarkan perkiraan kita sendiri. Kita melihat data BMKG, kemudian DLH juga terus melakukan pemantauan melalui ISPU secara berkala. Setelah itu kita dengarkan pertimbangan Dinas Kesehatan dan dokter spesialis paru. Dari situlah keputusan ini kita ambil,” jelas Agung.
Dalam rapat evaluasi, dokter spesialis paru dr. Indra Yovi bersama Dinas Kesehatan turut memberikan pertimbangan terkait dampak kualitas udara terhadap kesehatan. Berdasarkan laporan pelayanan kesehatan, terjadi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), termasuk pada anak-anak.
Anak-anak, lanjut Agung, merupakan salah satu kelompok yang lebih rentan terhadap paparan udara tidak sehat, selain lanjut usia dan masyarakat dengan penyakit penyerta.
“Atas pertimbangan kesehatan itu, untuk satu sampai dua hari ini kita kurangi dulu paparan terhadap anak-anak. Mereka bukan diliburkan. Anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan, hanya sementara dilakukan melalui sistem daring dari rumah,” tegasnya.
Agung menegaskan, berdasarkan pemantauan saat ini tidak terdapat titik api di wilayah Kota Pekanbaru.
Meski demikian, kondisi asap dan kualitas udara dapat berubah sewaktu-waktu, salah satunya dipengaruhi arah dan pergerakan angin. Karena itu, Pemko Pekanbaru bersama BMKG dan DLH akan terus melakukan pemantauan.
“Alhamdulillah, Pekanbaru sendiri zero titik api. Tetapi kondisi asap bisa berubah mengikuti arah angin. Karena itu kita tidak ingin berspekulasi. Pegangan kita tetap data dan pemantauan yang terus diperbarui,” ujarnya.
Di sisi lain, berdasarkan pemaparan BMKG, terdapat peluang hujan di sejumlah wilayah Provinsi Riau pada 8, 9, dan 10 September, termasuk Pekanbaru. Di beberapa wilayah, potensi curah hujan diperkirakan dapat mencapai lebih dari 25 milimeter.
Pemko Pekanbaru berharap hujan dapat turun lebih merata sehingga membantu memperbaiki kualitas udara. Upaya melalui teknologi modifikasi cuaca juga diharapkan dapat mendorong dan memperluas wilayah hujan di Riau.
“Ini tentu menjadi harapan kita. Tanggal 8, 9 dan 10 September ada peluang hujan di Riau, termasuk Pekanbaru. Kita berharap hujannya semakin merata sehingga kualitas udara kita segera membaik,” kata Agung.
Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan
Agung menegaskan penerapan PJJ tidak berarti seluruh aktivitas masyarakat dihentikan. Kegiatan ekonomi dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, Pemko Pekanbaru juga akan membagikan masker di sejumlah lokasi, seperti pasar, terminal, halte, dan persimpangan jalan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari paparan udara yang tidak sehat, sembari pemerintah terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengevaluasi kebijakan sesuai kondisi terbaru.
