Pemprov Riau Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Tidak Dibenarkan Mengadakan Acara Perpisahan di Hotel

Pemprov Riau Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Tidak Dibenarkan Mengadakan Acara Perpisahan di Hotel

PEKANBARU,CELOTEHRIAU.COM - Siswa SMA sederajat di Provinsi Riau diminta untuk tidak melakukan acara perpisahan di hotel.

Sebab acara perpisahan yang dilakukan di hotel memakan biaya yang mahal dan dikhawatirkan bisa membebani orang tua siswa. 

Dinas Pendidikan Provinsi Riau bahkan sudah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA dan SMK se Provinsi Riau.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dengan berakhirnya tahun ajaran 2018/2019 maka sekolah diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan perpisahan di hotel.

"Kegiatan perpisahan peserta didik kelas XII agar dilaksanakan di sekolah dengan menggunakan fasilitas yang ada pada masing-masing sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudiyanto, Kamis (11/4/2019).

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada sekolah agar melaksanakan kegiatan perpisahan secara sederhana.

Sebab selama ini acara perpisahan terkesan menjadi ajang hura-hura. 

"Kegiatan perpisahan tidak boleh membebani orang tua siswa dengan biaya yang besar. Jadi cukup dilakukan secara sederhana saja," ujarnya.

Pihaknya sudah mengirim surat imbauan kepada sekolah SMA/SMK dan SLB di Riau terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan peserta didik. 

"Imbauan sudah kita kirim ke semua sekolah pada akhir Maret kemarin, yang intinya agar sekolah dapat melakukan kegiatan perpisahan siswa kelas XII secara sederhana di sekolah," pungkasnya. (Cl4)

Berita Lainnya

Index