Johnny Plate Tersangka, Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Jadi Plt Menkominfo

Johnny Plate Tersangka, Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Jadi Plt Menkominfo

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo. Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G dan telah ditahan kejaksaan agung.

"Pak Menko Polhukam," kata Jokowi disinggung Plt pengganti Plate di Halim Perdanakusuma, Jumat (19/5/2023).

Penetapan tersangka diumumkan usai Johnny G Plate menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5/2023).

"Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata dia.

Johnny G Plate keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 12.09 WIB Didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung.

Tampak, ia mengenakan rompi pink dan tangan diborgol. Pada bagian depan tertulis JAMPidsus. Johnny G Plate langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.


 

Berita Lainnya

Index