Orang Tua Diminta Awasi Pergaulan Anak selama Libur Sekolah

Orang Tua Diminta Awasi Pergaulan Anak selama Libur Sekolah

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan hari libur sekolah untuk jenjang pendidikan taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri yakni 26 Juni sampai 10 Juli.

"Jadi untuk penerimaan raport kita rencanakan 24 Juni ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal.

Kemudian setelah bagi raport, terhitung tanggal 26 Juni sampai 10 Juli peserta didik tingkat TK, SD dan SMP negeri di Pekanbaru diliburkan.

"Karena kan tahun ajaran baru, itu dimulai 10 Juli. Jadi ada sekitar 2 minggu (libur sekolah). Anak-anak kita liburkan karena sekolah juga akan melakukan penerimaan peserta didik baru," ucap Jamal.

Selama libur sekolah nanti, ia berpesan kepada orang tua agar mengawasi aktivitas dan pergaulan anak. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi agar anak tidak terlibat tindakan yang melanggar aturan.

"Karena memang sekarang ini tingkat persoalan gangguan di Pekanbaru ini yang pertama itu ya kita lihat, begal. Kemudian narkoba, minum-minuman keras, baru setahap itu. Makanya kita wanti-wanti orang tua supaya mengawasi anaknya selama (libur) dua minggu nanti," cakapnya.

Di masa libur sekolah, Jamal juga menyampaikan kepada pihak sekolah hendaknya untuk tugas memang tidak diberikan terlebih dahulu kepada peserta didik selama libur sekolah.

"Jadi, anak-anak kita serahkan sepenuhnya ke orang tua. Kalau mau diajak pulang kampung, pulang kampung. Mau liburan, liburan. Jadi tidak ada dibebani dengan tugas-tugas (dari sekolah)," tutupnya.

Berita Lainnya

Index