Lantik Sembilan Pj Gubernur, Mendagri Ingatkan Posisi Netral di Tahun Politik

Lantik Sembilan Pj Gubernur, Mendagri Ingatkan Posisi Netral di Tahun Politik

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi melantik sembilan penjabat (Pj) Gubernur di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Setelah upacara pelantikan, Tito memberikan pesan kepada para Pj Gubernur agar menjaga netralitasnya selama tahun politik ini.

"Sebagai ASN, saya meminta agar Anda tetap netral dalam tahun politik ini dan tidak terlibat dalam politik praktis," pesan Tito.

Tito berharap agar para Pj Gubernur dapat fokus pada pembangunan daerah masing-masing dan melaksanakan amanah yang telah diberikan untuk kepentingan daerah.

"Harapannya Anda menggunakan wewenang ini untuk kebaikan masyarakat, saatnya untuk berbuat baik," tegasnya.

Tito menjelaskan, pemilihan Pj Gubernur dilakukan melalui mekanisme yang cermat dan transparan. Selain itu, proses pemilihan dilakukan dengan terbuka oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

"Pelantikan ini menandai bahwa bapak-bapak ini resmi menjadi kepala daerah, pemimpin sipil tertinggi di daerah yang akan sangat memengaruhi masa depan daerah," tambahnya.

Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023, serta Keppres Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023.

Sembilan Pj Gubernur yang dilantik adalah Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin; Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto; Pj Gubernur Sumatera Utara, Mayjen TNI (Purn) Hassanudin; Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana.

Selanjutnya adalah Pj Gubernur Bali, Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya; Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake; Pj Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun; Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin; dan Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison Azroi.

Berita Lainnya

Index