Menteri Azwar Anas Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer Tahun Ini

Menteri Azwar Anas Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer Tahun Ini

PEKANBARU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, tidak akan ada pengurangan tenaga honorer pada tahun ini.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah dimana 28 November hubungam kerja pemerintah dan honorer harus diakhiri.

"Kalau melihat PP, 29 November besok itu harus diakhiri. Kalau diakhiri harus ada PHK (pemutusan hubungan kerja) massal. Kami dari Menpan RB telah mengirim surat ke Gubernur dan Bupati, untuk menganggarkan seperti tahun sebelumnya, dan mereka tetap bisa bekerja," kata Azwar Anas di Pekanbaru, Kamis (7/9/2023).

"Surat itu ditujukan kepada DPR dan DPRD. Kami harus mengeluarkan SE supaya DPR dan DPRD bisa menganggarkan anggaran sehingga tenaga non-ASN tetap bisa bekerja," papar Anas.

Saat ini, kata mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan, bahwa pemerintah tengah menyiapkan opsi untuk status para tenaga honorer.

"Nanti kita siapkan opsi terkait status mereka. Pemda kedepan tak bisa lagi serampangan terkait pegawai honorer atau non ASN, sungguhpun honorer dan non ASN membantu luar biasa," cakapnya.

Berita Lainnya

Index