Diduga Lecehkan Anggota Panwaslu, Lurah di Pekanbaru Jadi Tersangka

Diduga Lecehkan Anggota Panwaslu, Lurah di Pekanbaru Jadi Tersangka

PEKANBARU - Oknum lurah di Pekanbaru inisial R resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian lantaran diduga melecehkan secara seksual seorang anggota Panwaslu.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, pihaknya pagi hari tadi, Jumat (8/9/2023) telah memeriksa terlapor sebagai saksi.

“Pertama terlapor kita periksa sebagai saksi, lalu dari serangkaian penyelidikan, sore hari tadi dinaikkan status dari saksi menjadi tersangka. Saat ini ia kita amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Harry, Jumat (8/9/2023).

Lanjutnya, pihaknya juga mengantongi barang bukti berupa Visum Et Revertum milik korban inisial M serta 1 buah bra dan 1 helai baju lengan panjang.

Ia menceritakan untuk kronologisnya yaitu pada Rabu (30/8/2023) saat korban bekerja sebagai Panwaslu di Kantor Lurah hendak berpamitan pulang kepada tersangka.

Setelah bersalaman, tersangka ini meraba bagian tubuh korban dan langsung meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor.

"Atas kejadian itu korban melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Tersangka sempat beberapa kali menyatakan bahwa dia tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan. Katanya, hal tersebut adalah ketidaksengajaan.

Berita Lainnya

Index