Tahun Depan BPBD Riau Gabung dengan Damkar, Ini Alasannya

Tahun Depan BPBD Riau Gabung dengan Damkar, Ini Alasannya

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan penggabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Struktur Organisasi Tata Kelola (STOK) baru yakni, Pemadam Kebakaran (Damkar).

Hal itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020 terkait Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Kita akan melakukan penggabungan SOTK Damkar dengan BPBD Riau. Sehingga nanti namanya BPBD dan Damkar Riau," kata Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Kemal, Selasa (12/9/2023).

Penggabungan SOTK tersebut, lanjut Kemal, saat ini tahap perubahan peraturan daerah (Perda) yang akan dibahas oleh panitia khusus (pansus) DPRD Riau.

"Penerapan SOTK BPBD dan Damkar tunggu pembahasan di Pansus DPRD Riau. Penerapan SOTK ini merupakan amanat dari Permendagri 16 Tahun 2020," sebutnya.

"Jadi SOTK Damkar tidak berdiri sendiri, karena untuk di provinsi sifatnya hanya memfasilitasi, maka kita gabung dengan BPBD. Kalau di kabupaten kota kita arahan berdiri sendiri karena sifatnya teknis. Fungsi dari Damkar ini mengkoordinasikan dan penyediaan data titik kebakaran yang kemudian dilaporkan ke pusat. Yang jelas kita targetkan tahun depan sudah jalan SOTK ini," tukasnya.

Berita Lainnya

Index