Jelang Pemilu 2024, Danrem 031/WB Ingatkan Jajarannya Netral

Jelang Pemilu 2024, Danrem 031/WB Ingatkan Jajarannya Netral

PEKANBARU - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Danrem 031/WB, Brigjen TNI Dany Racka meminta agar jajarannya menjaga netralitas, dikarenakan TNI dilarang terlibat politik praktis.

“Hal ini, tentunya sangat penting untuk ditindaklanjuti kepada jajarannya di satuan masing-masing yang ada di berbagai wilayah,” kata Danrem, Jumat (20/10/2023).

Ia juga menekankan beberapa point penting terkait dengan netralitas TNI dalam Pemilu 2024 yakni agar Prajurit TNI selalu memegang teguh netralitas TNI di tahun politik menuju Pemilu dan Pilkada 2024.

“Prajurit tidak boleh memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Dalam pelaksanaan acara Pemilu tersebut, TNI dilarang untuk memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye,” ungkapnya.

Lebih jauh, Danrem juga melarang keras para Prajurit TNI AD yang berada di wilayah Korem 031/WB mendukung salah satu pasangan calon maupun partai pendukungnya, apalagi ikut serta menjadi tim sukses.

“Para Prajurit dilarang mengomentari, menanggapi atau mengupload apapun tentang politik di media sosial. Jangan pernah terlibat politik praktis sedikitpun dalam Pemilu 2024 mendatang, apabila terbukti terlibat akan menjalani proses hokum sesuai aturan TNI,” pungkasnya.


 

Berita Lainnya

Index