Soal Transaksi Triliunan Rupiah Terkait Pemilu 2024, Begini Respon Jokowi

Soal Transaksi Triliunan Rupiah Terkait Pemilu 2024, Begini Respon Jokowi

CELOTEHRIAU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan transaksi partai politik senilai triliunan rupiah terkait Pemilu 2024. Jokowi memastikan adanya proses hukum apabila transaksi tersebut bersifat ilegal.

“Semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan ya, pasti ada proses hukum,” kata Jokowi seusai meresmikan Jembatan Otista di Kota Bogor, Selasa (19/12/2023).

Jokowi meminta semua pihak termasuk penegak hukum mematuhi peraturan agar pemilu 2024 berjalan secara jujur dan adil. “Semua harus mengikuti aturan yang ada,” tegas Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui adanya temuan transaksi senilai triliunan rupiah oleh PPATK terkait Pemilu 2024. Data tersebut merupakan rekaman aliran dana menuju rekening bendahara partai politik sepanjang periode April hingga Oktober 2023.

“Data hanya diberikan dalam bentuk data global, tidak terperinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan. Jadi dengan demikian KPU tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut,” kata Komisioner KPU Idham Holik dalam keterangan tertulis kepada awak media, Sabtu (16/12/2023).

Idham mengungkapkan KPU hanya akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama partai politik maupun seluruh peserta rangkaian Pemilu 2024. Dalam kesempatan tersebut, lembaga penyelenggara pemilu itu hanya akan memberi peringatan serta sosialisasi.

Pokok pembahasan dalam sosialisasi tersebut akan berpusat pada batasan maksimal sumbangan dana kampanye, serta asal dana yang dilarang. Idham menyebut sumber dana kampanye yang sah telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.

“Jika hal tersebut dilanggar oleh peserta pemilu, sudah pasti akan terkena sanksi,” tegas Idham.

Berita Lainnya

Index